LPKA Palu Gandeng Disdukcapil, Percepat Perekaman NIK Anak Binaan

banner 468x60

KHABARNEWS – Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak binaan, Selasa (5/5/26). Program ini merupakan bentuk percepatan pelayanan administrasi guna mendukung pemenuhan hak-hak sipil anak binaan, serta mewujudkan tertib data di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 24 orang anak binaan mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Rangkaian kegiatan dimulai dari verifikasi data awal oleh petugas registrasi, dilanjutkan dengan perekaman biometrik KTP elektronik yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, serta perekaman iris mata. Selanjutnya, data yang telah direkam disinkronisasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Disdukcapil.

Kasubsi Registrasi, Robby, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan pemenuhan hak identitas bagi anak binaan menjadi langkah penting yang berdampak positif terhadap proses pembinaan yang di LPKA Palu. “Kami bersyukur karena hak identitas anak binaan dapat terpenuhi. Ini akan sangat membantu dalam proses pembinaan dan reintegrasi selanjutnya, dan kami siap memfasilitasi data yang diperlukan,” ujar Robby.

Kepala Seksi Disdukcapil Palu, Tasrif, pun turut menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memberikan layanan administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami melakukan verifikasi NIK, kemudian perekaman biometrik bagi yang belum memiliki KTP. Setelah itu diproses hingga publikasi KTP. Selain itu juga dilakukan pemadanan data untuk memastikan keakuratan identitas,” ujar Tasrif.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hak dasar bagi anak binaan, khususnya dalam aspek identitas hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anak binaan di LPKA Kelas II Palu dapat memiliki identitas kependudukan yang sah sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik ke depannya.

HUMAS LPKA PALU

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *