KHABARNEWS – Morowali, – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menghadiri langsung Rapat Desk Verifikasi Rencana Kerja (RENJA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat strategis ini digelar pada Rabu, 7 Mei 2026, di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.
Kehadiran orang nomor satu di Morowali itu menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan program administrasi kependudukan (adminduk) berjalan tepat sasaran. Rapat verifikasi RENJA ini menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan program kerja Disdukcapil dengan visi pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat di tahun 2027 mendatang.
Dalam arahannya, Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf menekankan pentingnya inovasi dan percepatan pelayanan publik. Ia meminta Disdukcapil memanfaatkan RENJA 2027 untuk mematangkan strategi jemput bola, terutama dalam perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke pelosok desa.
“Rapat verifikasi ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Saya ingin RENJA 2027 menjadi cetak biru yang solid untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan menjangkau seluruh warga Morowali tanpa terkecuali,” ujar Bupati.
Kepala Disdukcapil Morowali menyampaikan bahwa hasil verifikasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran dan program prioritas. Fokus utama RENJA 2027 meliputi peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, pengembangan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang terintegrasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelayanan.
“Dengan arahan langsung dari Bapak Bupati, kami optimis RENJA 2027 akan membawa lompatan kualitas pelayanan Disdukcapil. Target kami, zero complaint untuk pelayanan adminduk di tahun depan,” pungkasnya.
Rapat yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh jajaran pejabat Disdukcapil, tim perencana, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Morowali. Verifikasi RENJA ini memastikan setiap kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.










