KhabarNews.Id _ PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pelayanan rehabilitasi. Pada Senin, 12 Januari 2026, LPKA Palu secara resmi melaksanakan inovasi layanan “M Labean” dengan mengantarkan langsung dua anak binaan penerima Cuti Bersyarat (CB) hingga ke alamat keluarga mereka.
Inovasi ini lahir sebagai solusi atas kendala yang sering dihadapi saat reintegrasi, yaitu ketika anak binaan yang telah selesai masa pembinaan tidak memiliki keluarga yang mampu menjemput mereka langsung di LPKA.

“M Labean” dirancang sebagai program unggulan untuk memastikan proses kembalinya anak ke masyarakat berjalan aman, terjamin, dan penuh perhatian. Petugas LPKA tidak hanya mengantar, tetapi juga mendampingi hingga ke tujuan dan melakukan serah terima resmi kepada keluarga atau pemerintah daerah setempat.
Taufiq Hidayah, Staf Pembinaan LPKA Palu yang mengawal langsung prosesi ini, menekankan pentingnya layanan ini. “Koordinasi kami lakukan dengan matang. Kami tidak ingin proses integrasi mereka terhambat hanya oleh masalah transportasi atau ketiadaan penjemput. ‘M Labean’ menjamin mereka sampai di rumah dalam keadaan sehat dan bertemu keluarga. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk transisi yang lancar,” jelas Taufiq.
Welli, Kepala LPKA Palu, menegaskan bahwa inovasi ini mencerminkan transparansi dan dedikasi pelayanan tanpa pamrih dari institusinya. “Layanan ‘M Labean’ adalah bukti nyata bahwa LPKA Palu hadir tidak hanya selama pembinaan di dalam, tetapi juga mengantarkan mereka menuju gerbang masa depan yang lebih baik. Kami ingin memastikan tidak ada anak yang merasa terabaikan saat memperoleh kebebasan,” ujar Welli.
Ia berharap program ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan rasa aman kepada anak binaan untuk memulai lembaran hidup baru dengan menerapkan nilai-nilai pembinaan yang telah diperoleh.
Kegiatan pemulangan ini berlangsung tertib dan penuh haru. Kedua anak binaan terlihat antusias dan tersentuh oleh pendampingan petugas. Keberhasilan pelaksanaan “M Labean” semakin memperkuat citra LPKA Palu sebagai institusi pemasyarakatan yang humanis, inovatif, dan berfokus pada keberhasilan rehabilitasi serta reintegrasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum.
Dengan layanan ini, LPKA Palu menegaskan bahwa pembinaan tidak berakhir di pintu lembaga, tetapi berlanjut hingga anak binaan benar-benar tiba di rumah dan siap diterima kembali oleh masyarakat.
HUMAS LPKA PALU










