
KHABARNEWS – Luwuk Banggai – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di wilayah Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis (6/8/2026). Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banggai, Hj. Nurjalal Amir, bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk memimpin upaya pemadaman .
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di jalur Toipan-Siuna. Kobaran api diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara di tengah kondisi cuaca kemarau yang menyengat, sehingga vegetasi kering dengan mudah tersulut .

Medan yang berat menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan. Api yang berkobar telah merambat hingga ke kawasan perbukitan, membuat proses pemadaman sulit dilakukan secara maksimal. Hingga Kamis malam, api dilaporkan masih belum sepenuhnya dapat dipadamkan .
Kehadiran langsung Hj. Nurjalal Amir di garda terdepan mendapat apresiasi. Langkah ini menunjukkan kesigapan jajaran Damkar dalam merespons laporan masyarakat. Diketahui, Hj. Nurjalal baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Damkar Banggai dan berkomitmen untuk bekerja cepat dalam penanganan berbagai masalah di lapangan .
Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sekitar 100 pohon kelapa dilaporkan terdampak akibat kebakaran ini. Beruntung, hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa atau warga yang mengungsi akibat kejadian ini .

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama unsur Babinsa dan masyarakat setempat terus bersiaga untuk memantau perkembangan api serta mencegah kebakaran meluas ke area permukiman dan perkebunan warga lainnya. BPBD juga mengidentifikasi kebutuhan mendesak seperti pasokan air dan tambahan peralatan pemadaman darat untuk mempercepat penanganan .
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area lahan kering dan kebun, guna menghindari terjadinya kebakaran serupa .










