Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Morowali Utara Diamankan, Sempat Diamuk Massa

banner 468x60

KHABARNEWS – Morowali Utara – Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh warga saat sedang memuat buah sawit curian di Blok 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA .

Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pada hari Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu oleh warga setempat,” ujarnya .

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Bungku Utara, IPTU Denny Robert, menjelaskan kronologi penangkapan ketiga pelaku. Bermula saat warga menciduk ketiga terduga pelaku yang sedang memuat buah sawit ke atas mobil pikap . Ketiga pelaku tersebut adalah:

· AK alias K (37 tahun), warga Desa Tanasumpu
· Z alias J (31 tahun), warga Desa Tanasumpu
· SH alias U (38 tahun), warga Desa Pandauke

Namun, situasi memanas ketika ketiganya hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato. Dua pelaku, Z alias J dan SH alias U, berhasil melarikan diri. Sementara AK alias K yang tidak bisa melarikan diri menjadi sasaran amuk massa, termasuk kendaraan yang digunakan para pelaku turut dirusak warga .

Upaya Pengamanan dan Penyerahan Diri

Personel Polsubsektor Mamosalato bersama TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara berupaya meredam amarah warga yang semakin membludak. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku yang telah diamankan (AK dan Z) langsung dibawa ke Polsek Bungku Utara pada Selasa (11/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA .

Pelaku SH alias U kemudian menyerahkan diri pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.42 WITA dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato .

Desakan Warga untuk Proses Hukum

Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WITA, warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara untuk mendesak agar ketiga pelaku diproses secara hukum . Warga menyebutkan bahwa AK alias K dan SH alias U sebelumnya pernah kedapatan mencuri buah sawit dan kasus tersebut diselesaikan di tingkat desa .

Situasi Kondusif

Kapolres Morowali Utara memastikan bahwa seluruh pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Bungku Utara. “Alhamdulillah, pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2026, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan dan situasi di sana sudah kondusif,” terangnya .

Ketiga pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bungku Utara. Kasus pencurian buah sawit ini menjadi perhatian serius mengingat maraknya aksi serupa yang meresahkan petani di wilayah Morowali Utara .

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *