KHABARNEWS – Morowali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Morowali sisa masa jabatan 2024-2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Kamis (13/8/2026) .
Dalam rapat paripurna tersebut, Supardi Halilu resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Morowali. Ia menggantikan almarhum Mohammad Sadhak Husain Zainal Abidin, yang telah meninggal dunia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/306/Ro.Pem.Otda-G.ST/2026 .
Pimpinan DPRD dan Forkopimda Hadiri Pelantikan
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Moh. Ichwan Tayeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Morowali Iksan Baharudin Abd. Rauf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Setkab Morowali, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya .
Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Supardi Halilu. Ia berharap amanah yang baru diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, bukan hanya kepada masyarakat dan daerah, tetapi yang lebih penting adalah tanggung jawab kepada Allah SWT,” ujar Herdianto .
Herdianto juga berharap Supardi Halilu dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan fungsi DPRD serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Morowali .
Proses PAW Dijalankan Sesuai Aturan
Proses Pergantian Antar Waktu ini merupakan mekanisme untuk mengisi kekosongan kursi DPRD akibat anggota dewan yang berhalangan tetap. Herdianto menjelaskan bahwa DPRD dalam hal ini hanya menjalankan proses administrasi berdasarkan surat dari partai politik yang kemudian ditindaklanjuti kepada KPU Kabupaten Morowali. Setelah melalui pleno dan diterbitkannya SK Gubernur, proses PAW akhirnya dilaksanakan .
Pengamanan Ketat di Tengah Aksi Unjuk Rasa
Pelantikan PAW anggota DPRD Morowali ini sempat diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa dari Konsorsium Peduli Demokrasi Kabupaten Morowali. Mereka menyampaikan penolakan terhadap proses pelantikan PAW tersebut .
Meskipun demikian, pelantikan tetap berjalan lancar dan kondusif berkat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 80 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan jalannya acara dan pengamanan di sekitar lokasi aksi .
Dengan dilantiknya Supardi Halilu, keanggotaan DPRD Kabupaten Morowali untuk periode 2024-2029 kembali terisi penuh .










