KHABARNEWS – BANGGAI – Puluhan warga Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, melakukan aksi damai dengan menyegel kantor desa setempat, Senin (//). Aksi ini dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan Kepala Desa Taloyon, Rahman Sadik, dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) senilai Rp90 juta serta dana ketahanan pangan yang dinilai hanya dinikmati oleh kalangan aparat pemerintahan dan orang-orang terdekat.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Sopyan R Abdullah, bersama orator Arman Masiki, memimpin langsung unjuk rasa warga yang menuntut pemberhentian Kepala Desa Rahman Sadik. Massa menyegel kantor Desa Taloyon sebagai bentuk protes atas kepemimpinan yang dinilai tidak transparan dan hanya berpihak pada kelompok tertentu.
“Kami sangat kecewa dengan cara-cara yang dilakukan Rahman selaku Kepala Desa Taloyon. Beliau tidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan. Hanya orang-orang dekat dengannya yang diperhatikan, baik dari segi bantuan maupun program pembangunan,” ujar Amran, salah seorang warga Taloyon yang turut dalam aksi.
Dalam aksi damai tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Pembatalan dan evaluasi penggunaan dana BUMDES – Warga meminta Camat Pagimana dan Ketua BPD Desa Taloyon untuk membatalkan serta mengevaluasi kembali penggunaan anggaran BUMDES yang belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
- Laporan pertanggungjawaban pengurus lama BUMDES – Warga mendesak BPD untuk meminta laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama BUMDES Taloyon.
- Penundaan dana ketahanan pangan – Masyarakat meminta BPD dan pengurus BUMDES yang baru agar tidak menyetujui penggunaan dana ketahanan pangan untuk petani milenial, mengingat belum ada rapat bersama masyarakat dan adanya keterlibatan pemerintah desa sebagai penerima manfaat.
- Evaluasi kinerja Kepala Desa – Warga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Rahman Sadik.
- Sanksi tegas dari Bupati Banggai – Massa aksi meminta Bupati Banggai memberikan sanksi tegas kepada Rahman Sadik karena kepemimpinannya dinilai hanya berpihak pada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Ketidakpuasan warga bermula dari dugaan pengelolaan dana BUMDES sebesar Rp90 juta yang tidak transparan. Selain itu, dana ketahanan pangan yang seharusnya diperuntukkan bagi petani milenial justru diduga hanya dinikmati oleh aparat pemerintahan dan orang-orang terdekat kepala desa.
Amran selaku koordinator aksi menegaskan bahwa masyarakat menginginkan agar seluruh program pembangunan dan bantuan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Desa Taloyon, bukan hanya kalangan tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Taloyon dan Camat Pagimana belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi penyegelan kantor desa dan tuntutan warga. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kepala Desa Abd. Rahman, M.Pd pernah menyatakan komitmennya untuk memajukan Desa Taloyon dan menjalankan program sesuai aturan yang berlaku.
Kasus penyegelan kantor desa oleh warga sendiri bukan kali pertama terjadi di Taloyon. Pada September 2023, aksi serupa pernah dilakukan terkait sengketa tanah warisan.
Aksi damai warga Desa Taloyon ini menjadi sorotan publik terkait tata kelola pemerintahan desa dan transparansi anggaran. Masyarakat berharap pihak berwenang segera merespons tuntutan mereka demi terciptanya pemerintahan desa yang adil dan berpihak pada seluruh warga.










