
KHABARNEWS – PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (28/8/2026) .
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, dan didampingi Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut hadir bersama Wakil Gubernur, Reny A. Lamadjido, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng .
Penyesuaian Anggaran untuk Respons Dinamika Daerah
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah responsif terhadap perkembangan kondisi daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program pembangunan prioritas yang harus segera dijalankan .
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 disepakati sebesar Rp4,96 triliun, dengan belanja daerah yang ditetapkan mencapai Rp4,99 triliun . Gubernur menegaskan bahwa meskipun terdapat dinamika dan perbedaan pandangan dalam pembahasan, seluruh pihak memiliki muara yang sama, yaitu kepentingan rakyat Sulawesi Tengah .
Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa seluruh proses perubahan kebijakan anggaran semata-mata diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ia optimistis bahwa dengan semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di Sulawesi Tengah akan tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat .
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur .
Gubernur juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dan mencermati setiap usulan perubahan anggaran secara mendalam dan penuh tanggung jawab . Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat .
Landasan Penyusunan Perubahan APBD 2026
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi Pemprov Sulteng dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 . Gubernur berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat .
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya .










