KHABARNEWS – Morowali – Satu bulan sudah berlalu sejak peristiwa tragis pengeroyokan yang merenggut nyawa Setiawan (33), pria asal Sinjai, Sulawesi Selatan, di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Namun, perkembangan kasus yang terjadi pada 25 Juli 2026 silam ini justru menyisakan pertanyaan besar bagi publik, terutama keluarga korban.
Hingga kini, Polres Morowali baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni NR, MS, dan MSR . Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang menyebabkan korban meninggal dunia . Jumlah ini dinilai sangat tidak sebanding dengan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan puluhan orang turut menganiaya korban hingga tewas di lokasi kejadian .
Kronologi Peristiwa dan Kekisruhan Penanganan
Peristiwa bermula saat Setiawan mendatangi sebuah gerai Indomaret di Desa Bahomakmur. Setelah berbelanja, korban duduk di depan gerai. Seorang perempuan datang untuk berbelanja dan memarkir sepeda motornya dengan kunci kontak masih tergantung. Korban kemudian mencoba membawa kabur motor tersebut dengan menaiki kendaraan, memutar kunci, dan berusaha menyalakan mesin .
Aksi tersebut diketahui oleh pemilik motor dan memicu kemarahan warga. Korban yang berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam minimarket akhirnya diseret keluar dan dikeroyok massa hingga tidak sadarkan diri . Meski sempat dilarikan ke Klinik PT IMIP dan dirujuk ke RSUD Bungku, nyawa korban tidak tertolong .
Rekam Jejak Penanganan Kasus
Sejak hari pertama, Polres Morowali telah melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan memeriksa tujuh orang saksi . Polisi bahkan mengakui bahwa dari bukti elektronik tersebut terlihat indikasi keterlibatan pihak lain .
“Penyidik masih melakukan pengembangan. Dari dokumen elektronik berupa video yang kami kantongi, terlihat ada indikasi keterlibatan pihak lain. Masih kami dalami siapa saja yang terlibat,” ujar Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa .
Namun hingga satu bulan berlalu, jumlah tersangka masih stagnan di angka tiga orang. Padahal, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, puluhan orang terlibat dalam pengeroyokan brutal tersebut . Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, menyatakan bahwa penyidik masih mengidentifikasi dan memburu pelaku lain .
Desakan Keluarga dan Publik
Keluarga korban, terutama kakak kandung Syamsul Alam, mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini. “Harapan kami untuk pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas seadil-adilnya sampai akar-akarnya,” kata Syamsul . Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku .
Pertanyaan kini mengarah pada keseriusan Polres Morowali dan Polda Sulawesi Tengah dalam menangani kasus ini. Publik menilai, dengan bukti rekaman CCTV yang jelas, seharusnya proses identifikasi pelaku tidak memakan waktu lama. Para pelaku yang telah diidentifikasi pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia .
Imbauan Polisi dan Proses Hukum
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana . “Apabila terjadi tindak pidana agar menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres Morowali .
Namun, imbauan ini dinilai ironis mengingat korban justru menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa, sementara proses hukum terkesan berjalan lambat. Polisi sendiri mengaku masih mendalami dugaan pencurian motor yang dituduhkan kepada korban . “Di dalam video memang terlihat korban sempat mendorong sepeda motor di depan Indomaret. Namun, kami belum dapat menyimpulkan apa pun sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai,” kata Kasat Reskrim Polres Morowali .
Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Keluarga dan publik kini menunggu langkah nyata Polres Morowali dan Polda Sulteng untuk mengungkap seluruh pelaku pengeroyokan, bukan sekadar tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka.










