KHABARNEWS – Palu, Sulawesi Tengah – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu resmi menerima 15 orang narapidana pindahan dari Lapas Kelas III Kolonodale. Proses serah terima yang berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA ini berjalan dengan aman dan tertib.
Kedatangan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut disambut langsung oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Palu. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serangkaian pemeriksaan ketat langsung dilakukan sebelum para narapidana ditempatkan di blok hunian.
Proses penerimaan meliputi tiga tahap utama. Pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesesuaian identitas untuk memastikan validitas data setiap individu. Kedua, pemeriksaan badan (body search) serta barang bawaan guna mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Ketiga, screening kesehatan yang dilakukan oleh tim medis untuk memastikan kondisi fisik para narapidana.
Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan outcome yang positif. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, tidak ditemukan adanya barang terlarang yang diselundupkan, serta seluruh narapidana dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur S, H menyatakan bahwa pelaksanaan penerimaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memastikan administrasi, keamanan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan WBP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan setiap proses transfer narapidana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ketat ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memastikan hak-hak kesehatan dan pembinaan WBP dapat terpenuhi sejak awal kedatangan,” ujar makmur Kalapas palu
Dengan diterimanya 15 narapidana ini, Lapas Kelas IIA Palu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam proses pembinaan, sehingga para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.










