
KHABARNEWS – PALU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menggelar penggeledahan atau razia gabungan serta tes urine sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, serta Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, bersama jajaran pejabat dan pegawai Lapas Palu.
Dalam pelaksanaannya, razia gabungan ini turut melibatkan personel Brimob Polda Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Tengah, Unit Reskrim Polsek Palu Selatan, Babinsa, serta jajaran Regu Pengamanan Lapas Palu.
Petugas memeriksa kamar dan area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencegah keberadaan barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 5 unit handphone serta sejumlah barang lainnya, seperti perangkat elektronik dan kelistrikan, benda tajam, perkakas, dan barang yang tidak diperbolehkan berada di area hunian.
Seluruh barang temuan diamankan untuk dilakukan pendataan, inventarisasi, dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 10 WBP dan 10 petugas pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif.
Razia gabungan ini menjadi wujud sinergi antara Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, dan BNNP dalam memperkuat deteksi dini serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.










