Klarifikasi Isra Nur: Saya Juga Korban dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Miliaran Rupiah di Morowali

banner 468x60

KHABARNEWS – Morowali, Sulawesi Tengah — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Isra Nur di Morowali, Sulawesi Tengah, memasuki babak baru. Wanita yang sempat dituding sebagai pelaku dalam kasus ini akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi mengejutkan: ia mengaku bukan pelaku, melainkan korban dari ulah seorang PNS berinisial Sulastri.

Dalam keterangannya kepada media, Isra Nur membantah seluruh tudingan yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya membantu Sulastri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk meminjamkan uang kepada pihak ketiga melalui sebuah platform atau mekanisme yang disebut “Osin”. Dana yang terkumpul dari para peminjam tersebut disalurkan melalui Isra Nur, namun kemudian dibawa kabur oleh Sulastri hingga mencapai nilai miliaran rupiah.

“Saya juga korban dalam kasus ini. Saya hanya membantu Sulastri meminjamkan uang, tetapi dia justru melarikan diri dan membawa kabur semua dana pinjaman tersebut,” tegas Isra Nur saat memberikan klarifikasi.

Kronologi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana di Morowali

Berdasarkan penelusuran, kasus ini bermula ketika Sulastri, yang berstatus sebagai PNS, mendekati Isra Nur untuk membantu menyalurkan pinjaman kepada sejumlah pihak. Isra Nur, yang saat itu diduga tidak mengetahui adanya modus tersembunyi, bersedia membantu dengan mengumpulkan dana dari para investor atau pemberi pinjaman.

Dana yang terkumpul kemudian diserahkan kepada Sulastri melalui mekanisme “Osin”. Namun, alih-alih mengembalikan dana beserta keuntungannya, Sulastri justru menghilang tanpa jejak. Hingga saat ini, total dana yang diduga dibawa kabur mencapai miliaran rupiah.

Isra Nur mengungkapkan bahwa dirinya kini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, ia harus menghadapi tekanan dari para pemberi pinjaman yang menuntut pengembalian dana. Di sisi lain, ia sendiri merasa menjadi korban dari ulah Sulastri yang telah mempercayakannya untuk mengelola dana tersebut.

“Saya tidak pernah berniat menipu siapa pun. Semua ini murni karena saya juga diperdaya oleh Sulastri. Saya berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan Sulastri segera ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Isra Nur.

Modus Operandi yang Merugikan Banyak Pihak

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di Morowali ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, beberapa kasus serupa dengan modus investasi bodong atau pinjaman berbunga tinggi juga pernah dilaporkan di wilayah tersebut. Modus ini biasanya menyasar masyarakat yang tergiur dengan janji keuntungan cepat dan besar.

Dalam kasus yang menimpa Isra Nur, mekanisme “Osin” yang disebut-sebut menjadi perantara dana tersebut masih belum jelas status dan legalitasnya. Namun, yang pasti, dana yang disalurkan melalui Isra Nur kini tidak dapat ditarik kembali, sementara Sulastri sebagai pihak yang bertanggung jawab utama telah menghilang.

Isra Nur juga menyoroti tudingan yang menyebutkan bahwa aset berupa rumah dan mobil yang dimilikinya merupakan hasil dari tindak kejahatan. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Rumah dan mobil bukan hasil kejahatan. Ini hasil keringat kerja suamiku waktu di Bahodopi, sebelum saya mengenali mereka,” tegas Isra Nur.

Imbauan untuk Masyarakat Morowali

Menyikapi kasus ini, masyarakat Morowali diimbau untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan menyalurkan dana. Pastikan setiap pinjaman atau investasi memiliki dasar hukum yang jelas dan melibatkan pihak-pihak yang kredibel. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut sering kali menjadi ciri khas modus penipuan.

Bagi Isra Nur, langkah klarifikasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengusutan kasus yang lebih transparan. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk mencari Sulastri dan mengembalikan dana para korban.

“Saya siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini. Yang saya inginkan hanya keadilan, baik untuk saya pribadi maupun untuk semua pihak yang dirugikan,” tutup Isra Nur.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *