Mantan Ketua Umum IPPMMK Palu Soroti Peresmian Listrik 24 Jam di Menui: Jangan Sampai Berhenti pada Seremonial

banner 468x60

KHABARNEWS – PALU — Najar, mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Menui Kepulauan (IPPMMK) Palu periode 2025–2026, menyoroti kebijakan peresmian layanan listrik 24 jam di Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.

Menurut Najar, kebijakan tersebut patut diapresiasi apabila benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, pelaksanaan dan keberlanjutan pelayanan listrik tetap perlu mendapat pengawasan publik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara konsisten.

Najar juga mempertanyakan momentum peresmian yang bertepatan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), ketika Menui Kepulauan menjadi tuan rumah. Baginya, hal yang perlu menjadi perhatian bukan semata-mata waktu peresmian, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mencerminkan penyelesaian persoalan kelistrikan yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Yang perlu kita kritisi bukan sekadar peresmiannya, tetapi bagaimana memastikan bahwa listrik 24 jam benar-benar menjadi pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan bagi masyarakat. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari seremoni, sementara kualitas pelayanan setelahnya tidak mendapat perhatian yang memadai,” ujar Najar.

Menurutnya, klaim keberhasilan kebijakan publik harus diukur berdasarkan kondisi nyata, bukan hanya pengumuman atau peresmian. Karena itu, ia mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program, konsistensi pasokan listrik, serta kondisi pelayanan di wilayah Menui Kepulauan.

“Kalau memang listrik 24 jam sudah berjalan dengan baik, tentu itu patut diapresiasi. Namun, masyarakat juga berhak memastikan apakah pelayanan tersebut berlangsung secara konsisten. Kritik bukan berarti menolak keberhasilan pemerintah, melainkan memastikan bahwa keberhasilan itu benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Najar menambahkan, momentum peresmian yang bertepatan dengan MTQ merupakan hal yang sah untuk dipertanyakan secara kritis, tetapi tidak cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat seremonial. Penilaian harus tetap didasarkan pada fakta dan kondisi pelayanan di lapangan.

Sebagai mantan Ketua Umum IPPMMK Palu periode 2025–2026, ia menegaskan bahwa kontrol sosial terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan pemuda, dalam mengawal kepentingan masyarakat Menui Kepulauan.

“Bagi saya, ukuran keberhasilan kebijakan bukan seberapa meriah peresmiannya, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan seberapa konsisten manfaat itu dapat dirasakan,” tutup Najar.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *