Bupati Morut Bawa Suara APKASI di Rakernas ADEKSI: “Jika Desentralisasi Bermasalah di Kabupaten, Maka Nasional Pun Bermasalah”

banner 468x60

KhabarNews.Id _ BATAM – Bupati Morowali Utara (Morut) sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) 2026. Acara yang digelar di Hotel Planet Holiday, Batam, pada 9 Februari 2026 ini mengusung tema sentral tentang masa depan desentralisasi Indonesia.

Dalam diskusi panel bertajuk “URUN REMBUK RUU PEMERINTAHAN DAERAH: Quo Vadis Desentralisasi Indonesia?”, Bupati Delis secara tegas menyampaikan posisi dan pandangan APKASI. Ia menegaskan bahwa kabupaten merupakan fondasi paling nyata dari pelaksanaan desentralisasi di Indonesia.

“Mayoritas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat berlangsung di tingkat kabupaten. Jika desentralisasi tidak bekerja baik di kabupaten, maka sesungguhnya desentralisasi secara nasional sedang bermasalah,” tegas Delis Julkarson Hehi di hadapan ratusan anggota DPRD kota se-Indonesia.

Kritik terhadap Penyempitan Otonomi Daerah

Bupati Delis menyoroti adanya pergeseran paradigma yang signifikan pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, UU tersebut dalam praktik justru mempersempit ruang otonomi kabupaten.

“Terjadi pergeseran dari semangat local self-government menuju local administration. Kabupaten tetap memikul tanggung jawab berat di lapangan, namun kewenangan strategis banyak ditarik ke pemerintah pusat. Ini menciptakan kesenjangan antara tanggung jawab dan kewenangan,” ujarnya.

Ia mengkritisi penarikan kewenangan di sektor strategis seperti pengelolaan sumber daya alam (SDA), pendidikan menengah, perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS), dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Kondisi ini, disebutnya, menurunkan responsivitas pemerintah daerah terhadap masalah lokal.

“Kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan bencana terjadi di wilayah kabupaten. Kami di garis depan penanganan, tetapi seringkali tidak memiliki kendali kebijakan atas akar penyebabnya. Ini adalah ketimpangan struktural,” jelas Delis.

Desak Otonomi Fiskal yang Nyata dan Revisi UU

Pada aspek pendanaan, Bupati Morut menegaskan bahwa desentralisasi tidak akan memiliki makna tanpa diiringi otonomi fiskal yang memadai. Ia menyebut prinsip money follows function atau dana mengikuti fungsi, belum terwujud secara nyata.

“Banyak kabupaten tertekan oleh keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemotongan transfer ke daerah, dan beban belanja pegawai yang besar,” katanya.

Menutup paparannya, Bupati Delis yang didampingi narasumber lain seperti Rektor IPDN Dr. Halilul Khairi dan Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, menegaskan sikap APKASI. Ia menyatakan bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah harus menjadi momentum untuk menata ulang desentralisasi dengan mengembalikan otonomi substantif ke kabupaten, menata ulang pembagian kewenangan secara adil, dan menerapkan desentralisasi asimetris sesuai kapasitas wilayah.

Rakernas ADEKSI 2026 yang dipandu langsung oleh Ketua Umum ADEKSI Dance Ishak Palit ini dihadiri sekitar 200 peserta. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *