Khabarnews.Id _ Morowali Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Mori Utara.
Pelaku berinisial DI (31), warga Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, diamankan pada Kamis (5/3/2026) pagi. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu siap edar dengan berat total 0,95 gram yang disimpan di dalam bohlam lampu.

“Tim bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap DI. Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket shabu seberat 0,95 gram, satu buah bohlam lampu, dan satu unit handphone,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, AKP Christoforus De Leonardo, S.H., dalam keterangan persnya, Jumat (6/3/2026).
Atas perbuatannya, tersangka DI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Bantahan Terkait Informasi Hoaks Penangkapan di Beteleme dan Tiu
Dalam kesempatan yang sama, AKP Christoforus juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Pihaknya menegaskan bahwa kabar mengenai penangkapan pelaku narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu yang diposting oleh akun “Domm Estianti” di grup Facebook infomorut adalah tidak benar atau hoaks.
“Sekali lagi kami tegaskan, informasi itu tidak benar. Kami dari Satresnarkoba Polres Morowali Utara tidak melakukan penangkapan di Desa Beteleme dan Tiu beberapa hari ini seperti yang disebutkan dalam postingan tersebut. Memang pernah ada penangkapan di Tiu, tetapi itu terjadi tahun lalu dan perkaranya sudah P21 pada tahun yang sama,” jelasnya.
Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara secara konsisten, termasuk menindak tegas jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat.
“Itu menjadi komitmen pimpinan Polri untuk bersih dari peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas narkoba di wilayah kita,” pungkasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Morowali Utara berharap dapat memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.( Humas Polres Morut )










