KHABARNEWS – Palu, INFO_PAS – Sebanyak 595 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Penyerahan remisi berlangsung khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Palu pada Senin (17/08/2026).
Pemberian Remisi Bentuk Apresiasi Pembinaan
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kepatuhan selama mengikuti program pembinaan.
“Syaratnya, selama menjalani pidana tidak pernah melakukan pelanggaran, tidak pernah Register F, berkelakuan baik, dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di dalam lapas,” ujar Makmur.
Dari total 689 warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Palu, sebanyak 595 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sementara itu, 94 warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan seperti pernah melakukan pelanggaran, memiliki Register F, atau belum menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Rincian Penerima Remisi Lapas Palu
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:
· Remisi 1 bulan: 13 orang
· Remisi 2 bulan: 63 orang
· Remisi 3 bulan: 170 orang (terbanyak)
· Remisi 4 bulan: 152 orang
· Remisi 5 bulan: 123 orang
· Remisi 6 bulan: 74 orang
Acara pemberian remisi dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reni Lamajido, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, serta jajaran instansi terkait.
Harapan untuk Perubahan yang Lebih Baik
Makmur berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
“Harapan kami yang mendapatkan remisi, semoga menjadikan momentum Hari Kemerdekaan Ke-81 ini mereka betul-betul merasa bahagia. Kami berharap penghargaan yang diberikan kepada mereka ini bisa menjadi pendorong untuk mengubah diri sehingga setelah nanti bebas kembali ke tengah-tengah keluarga bisa berubah dan kembali ke jalan yang benar,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat, aman, tertib, dan lancar ini juga dirangkaikan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta sesi foto bersama.










