Polres Morowali Utara Musnahkan 366 Gram Sabu dari 4 Kasus Narkoba

banner 468x60

KHABARNEWS – Kolonodale, – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 366 gram hasil pengungkapan empat kasus peredaran gelap narkoba. Pemusnahan dilakukan di halaman apel Mapolres Morowali Utara pada Selasa (18/8/2026) pagi .

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pejabat Utama Polres Morowali Utara, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou .

Empat Kasus Berhasil Diungkap, Empat Tersangka Diamankan

Kapolres AKBP Junaidy Anthonius Weken menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi dengan perkara yang ditangani pada periode Juni hingga Juli 2026 .

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ungkap Kapolres .

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

· Tersangka berinisial S: lima paket sabu sisa uji 218,0992 gram neto
· Tersangka berinisial MA: enam paket sabu sisa uji 72,001 gram neto
· Tersangka berinisial R: satu paket sabu sisa uji 46,0945 gram neto
· Tersangka berinisial VR: dua paket sabu sisa uji 30,1244 gram neto

Proses Pemusnahan dan Transparansi Hukum

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan larutan cairan HCL (Asam Klorida). Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan barang bukti yang telah melalui proses pengujian di laboratorium .

“Pemusnahan barang bukti shabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

AKBP Junaidy juga menjelaskan bahwa pihaknya menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan pembuktian di pengadilan. “Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan ke depannya,” tambahnya .

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi penegakan hukum di Kabupaten Morowali Utara .

Komitmen Perang Melawan Narkoba

Langkah pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen ketegasan Kepolisian bersama Kejaksaan, BNN, serta instansi terkait dalam membentengi generasi muda dan membebaskan masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba .

Polres Morowali Utara mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta merawat Kabupaten Morowali Utara tetap aman, damai, dan kondusif serta bebas dari narkoba .

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Kabupaten Morowali Utara .

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *