ASN di Luwuk dan Pria Diamankan Polisi dalam Kasus Sabu-sabu, Ini Kronologinya

banner 468x60

KHABARNEWS – Luwuk, Banggai – Dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai, Sulawesi Tengah. Salah satu di antaranya diketahui berstatus sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sore sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan P. Nias, Kecamatan Luwuk Selatan. Kedua tersangka yang diamankan adalah IR alias SI (49), seorang perempuan yang berprofesi sebagai ASN di salah satu instansi pemerintah daerah, dan BR (36), seorang pria.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, saat konferensi pers di Mapolresta Banggai, Senin (31/8/2026).

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku BR dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa kedua pelaku diduga memesan sabu dari seseorang di Kecamatan Pagimana pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Luwuk.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar, alat hisap (bong), serta handphone yang digunakan untuk transaksi. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banggai untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Momentum Pemberantasan Narkoba

Penangkapan oknum ASN ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Banggai. Insiden ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur negara.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigaan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian terdekat. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *