KHABARNEWS – MOROWALI – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa di wilayahnya untuk segera memperbaiki sistem administrasi keuangan. Fokus utama perbaikan ini menyasar pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari perusahaan-perusahaan di kawasan industri.
Demi memaksimalkan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali resmi menggandeng pihak Kejaksaan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperketat pengawasan keuangan desa agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Kami ingin memastikan tata kelola dana CSR di desa-desa lingkar industri benar-benar bersih. Oleh karena itu, kami melibatkan kejaksaan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Iksan Baharudin Abdul Rauf, Kamis (8/5/2026).
Menurut Bupati, derasnya aliran dana CSR dari kawasan industri Morowali harus diimbangi dengan administrasi yang profesional. Ia menyoroti masih adanya laporan pengelolaan keuangan desa yang belum sesuai standar, sehingga rawan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Langkah sinergi antara pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi oknum yang bermain-main dengan anggaran rakyat. Selain melakukan pengawasan, kejaksaan juga akan berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada pemerintah desa.
“Jangan sampai kepala desa menganggap remeh administrasi keuangan. Dana CSR itu amanah dari perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Iksan.
Dengan pengawasan ketat ini, Pemkab Morowali optimis realisasi dana CSR dari industri smelter dan pertambangan dapat lebih efektif mendukung pembangunan infrastruktur desa serta pemberdayaan ekonomi lokal. Program ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memutus mata rantai praktik korupsi di tingkat desa.










