Komisi III DPRD Sulteng Ambil Sikap Terkait Konflik Lahan Warga Desa Torete dengan PT RCP

banner 468x60

KhabarNews.Id _ Palu, 10 Januari 2025 – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan perhatian khusus terhadap pengaduan masyarakat Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, terkait konflik lahan dengan PT Raihan Catur Putra (RCP). Isu ini dibahas secara mendalam dalam rapat rutin awal tahun Komisi III yang digelar pada Sabtu (10/1).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt., bersama Ketua Komisi III, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, ini menegaskan komitmen dewan untuk mendampingi masyarakat dan menyelesaikan konflik secara hukum.

Komitmen DPRD: Berdiri di Samping Masyarakat

Dalam pernyataannya, Aristan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Wakapolda Sulteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali untuk mencari solusi terbaik dan berkeadilan.

“DPRD akan berdiri bersama masyarakat. Masalah ini harus diselesaikan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Aristan, S.Pt., Wakil Ketua I DPRD Sulteng.

Agenda rapat tersebut tidak hanya membahas konflik ini, tetapi juga menyusun rencana kerja tahun 2026, mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, serta menyiapkan usulan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk tahun 2027.

Pengawasan Meluas ke Beberapa Titik Konflik Lain

Selain kasus di Desa Torete, Komisi III DPRD Sulteng juga mengaku terus memantau dampak operasi PT Poso Energi di Sulewana dan konflik lahan yang melibatkan PT SEI di Morowali Utara. Dewan berkomitmen untuk mempercepat tindak lanjut setiap pengaduan masyarakat agar hak-hak warga terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan.

Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, Ketua Komisi III, menekankan bahwa fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat merupakan prioritas utama. “Setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat akan kami proses dengan serius untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Langkah Ke Depan: Penegakan Hukum dan Transparansi

Komisi III menjamin akan terus mendorong proses hukum dan mediasi yang transparan dalam penyelesaian konflik antara warga Desa Torete dan PT RCP. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi dan data yang lengkap untuk memperlancar proses penyelesaian.

Dengan langkah proaktif ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat dan pemilik lahan tradisional di wilayahnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *