KhabarNews.Id – Palu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan bahwa soliditas dalam penyelesaian konflik agraria memerlukan sinergi yang kuat. Menurutnya, persoalan ini tidak dapat hanya ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng secara mandiri.
Atas dasar itu, Gubernur telah memerintahkan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng untuk melakukan koordinasi intensif, tidak hanya dengan aparat penegak hukum, tetapi juga dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Implementasi perintah tersebut langsung dijalankan. Tim Satgas PKA yang dipimpin oleh Ketua Harian, Eva Bande, diterima oleh Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, di ruang kerjanya pada Jumat (9/1/2026).
Dalam pertemuan strategis ini, Satgas PKA menyampaikan perkembangan terkini mengenai sejumlah konflik agraria yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah. Dua lokasi yang menjadi fokus pembahasan adalah konflik di Desa Torete, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali, dan di Desa Towiora, Kabupaten Donggala.
Satgas PKA kembali menegaskan sikapnya untuk mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis dalam setiap penanganan di lapangan. Eva Bande menyampaikan permintaan agar aparat hukum, termasuk personel TNI yang diperbantukan, dapat menghindari tindakan represif.
Sinergi antara pemerintah daerah, satgas, aparat hukum, dan TNI ini diharapkan dapat menciptakan resolusi konflik agraria yang berkeadilan, menjaga ketertiban, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.










