KhabarNews.Id _ PALU – Sebagai upaya konkret mempercepat transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang presisi, transparan, dan akuntabel, Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mendistribusikan perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Handheld kepada Polda Sulawesi Tengah. Pelatihan dan penyerahan perangkat canggih ini berlangsung di Palu, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Faizal, S.H., S.I.K., yang menekankan komitmen institusi dalam mengadopsi teknologi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang berbasis bukti elektronik, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan efek jera yang lebih efektif,” ujar Brigjen Pol Faizal dalam sambutannya.
ETLE Handheld merupakan alat yang memungkinkan petugas di lapangan melakukan tindakan tilang elektronik secara real-time dan lebih fleksibel di berbagai titik rawan pelanggaran. Teknologi ini diharapkan dapat mendukung penindakan pelanggaran secara lebih obyektif dan mengurangi kontak langsung antara petugas dengan pengendara, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis sebanyak tiga unit ETLE Handheld pertama tahap ini kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng. Peralatan ini diharapkan dapat segera dioperasikan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dengan ETLE Handheld, kami bisa lebih optimal melakukan pengawasan, khususnya terhadap pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti melanggar lampu merah, kecepatan tidak wajar, dan tidak menggunakan helm,” jelas perwakilan Ditlantas Polda Sulteng.
Distribusi dan pelatihan ETLE Handheld ini merupakan bagian dari program nasional Korlantas Polri untuk menyebarkan teknologi penegakan hukum digital ke seluruh daerah. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Sulawesi Tengah.










