
KHABARNEWS – PALU – Lapas Kelas IIA Palu menggelar kegiatan pembersihan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian pada Senin (28/09/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) I Made Sudiasa bersama jajaran pengamanan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang penghuni, fasilitas kamar, instalasi listrik, serta perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas (Kalapas) Palu, Makmur, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kamar hunian tetap aman, bersih, dan tertib. Menurutnya, penertiban rutin seperti ini penting untuk mencegah masuknya barang terlarang serta meminimalisasi risiko gangguan keamanan.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari barang hunian hingga instalasi listrik, demi menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Makmur.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak Lapas Kelas IIA Palu berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan.










