Lapas Palu Gelar Sidang TPP bagi 24 WBP Calon Penerima Hak Integrasi

banner 468x60

KHABARNEWS – Palu, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 24 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Selasa (11/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Palu tersebut diikuti 24 WBP bersama perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palu. Sidang dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemberian hak bersyarat sesuai ketentuan dan penguatan peran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian layanan hak bersyarat.

Kegiatan diawali dengan pengarahan Kalapas Palu dan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib, perilaku baik, serta integritas dan objektivitas dalam proses penilaian. Tim TPP juga mengingatkan WBP untuk terus menaati aturan dan menghindari pelanggaran yang dapat menghambat proses reintegrasi sosial.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menegaskan bahwa proses sidang TPP dilaksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya memastikan pemberian hak integrasi tepat sasaran.

“Setiap WBP harus menunjukkan perilaku yang baik dan mematuhi seluruh tata tertib. Kami berharap proses pembinaan yang telah dijalani dapat menjadi bekal untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Makmur.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lapas Palu berkomitmen terus mendukung pembinaan dan proses reintegrasi sosial WBP secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *