KhabarNews.Id _ Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa lima oknum prajurit yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang guru SMK berinisial BS di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan diproses secara hukum. Janji penindakan tegas ini disampaikan Agus usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
“Sudah. Jadi KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ujar Jenderal Agus Subiyanto.
Insiden yang menimpa guru tersebut sebelumnya telah menyita perhatian publik. Menanggapi hal ini, Panglima TNI secara tegas menyatakan bahwa institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin dan hukum yang dilakukan oleh anggota TNI.
“TNI tak akan menoleransi pelanggaran disiplin dan hukum oleh anggotanya. Prajurit yang melakukan kesalahan akan ditindak,” tegas Agus.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pimpinan TNI untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak disiplin dan memastikan setiap pelanggaran diproses secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah permintaan maaf kepada keluarga korban telah dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
Komitmen penegakan hukum internal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat serta meneguhkan kedisiplinan dan integritas prajurit TNI di mata publik.










