Polres Morowali dan Satpol PP Tindak Tegas Pungli di Jalur Seba-Seba, 7 Orang Diamankan

banner 468x60

KHABARNEWS – Morowali, – Aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Morowali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali melakukan penertiban tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Jumat (14/8/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pemalangan dan meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas .

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang resah dengan adanya aktivitas pungutan di jalur tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa para pelaku meminta uang dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per kendaraan . Keluhan ini semakin menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli tersebut viral di media sosial .

Tim gabungan yang diterjunkan menyisir sepanjang Jalur Seba-Seba dan membongkar sembilan pos serta palang yang diduga digunakan sebagai tempat melakukan pungutan . Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut .

Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomaeni, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan Jalur Seba-Seba. “Kami tegaskan, Jalur Seba-Seba harus bebas dari pungli,” tegasnya . Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar dan kewenangan yang sah, serta segera melapor ke polisi jika praktik serupa kembali muncul .

Polres Morowali bersama Satpol PP Kabupaten Morowali berjanji akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna mencegah munculnya kembali pos, palang, maupun aktivitas pungutan di sepanjang jalur tersebut .

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *