KHABARNEWS -Morowali – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Morowali saat ini tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 23 Maret 2026, dan mengakibatkan dua orang mengalami luka akibat senjata tajam.
Penanganan kasus ini dimulai setelah personel kepolisian menerima informasi mengenai adanya tindak penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan dari Polres Morowali dan Polsek Bungku Tengah segera bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, personel juga menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali guna memastikan kondisi para korban yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Saat ini, proses pencarian dan pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
“Untuk motif dari peristiwa penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kami juga telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar AKP Erick Wijaya Siagian.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morowali guna memproses kejadian secara hukum.
Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan melalui layanan 110 Polri.










