Satgas PKA Sulteng Temui Aparat Hukum, Desak Tindakan Humanis dan Usulkan Tim Gabungan Pencari Fakta

banner 468x60

KhabarNews.Id _ PALU, 8 Januari 2026 – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah melakukan sejumlah pertemuan strategis dengan aparat penegak hukum di Polda dan Kejati Sulteng pada Kamis (8/1). Langkah ini diambil sebagai respon atas insiden penangkapan disertai kekerasan terhadap empat warga Torete oleh Polres Morowali beberapa waktu lalu, yang mencuatkan kembali isu konflik agraria di provinsi tersebut.

Dalam roadshow ini, delegasi Satgas PKA diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Pol. Hendri Yulianto, beserta jajarannya. Koordinator Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, secara lugas menyampaikan permohonan agar kepolisian tidak mengkriminalisasi warga yang sedang memperjuangkan hak-haknya. “Kami meminta aparat bertindak persuasif, humanis, dan tidak represif dalam menangani setiap konflik yang muncul,” tegas Eva Bande.

Lebih dari sekadar imbauan, Eva Bande juga mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Tujuan TGPF adalah untuk menginvestigasi akar masalah konflik secara jernih, objektif, dan kredibel, sehingga penyelesaiannya dapat adil dan menyeluruh. Meskipun Dirreskrimum menyambut baik usulan tersebut, pihaknya menyatakan akan melaporkan dan mengkoordinasikan lebih lanjut usulan pembentukan TGPF ini dengan Kapolda Sulteng.

Respons juga datang dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Gubernur mengaku telah mengetahui rencana pembentukan TGPF dan berjanji akan membahasnya dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Sulteng. “Saya terus mengikuti perkembangan kasus ini. Semua pihak saya harap dapat menahan diri, agar rakyat tetap aman dan iklim investasi juga terjaga,” ujar Gubernur Hafid.

Dalam paparannya, Eva Bande membeberkan peta konflik agraria di Sulteng yang didominasi oleh dua sektor utama: pertambangan dan perkebunan. Fakta krusial yang diungkap adalah sekitar 208.470 kepala keluarga (KK) atau setara dengan 872.000 jiwa tercatat tinggal di dalam kawasan hutan, membuat status hukum dan kehidupan mereka sangat rentan.

Usai dari Polda, rombongan Satgas PKA melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Di sana, mereka diterima oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Tenriawaru, SH, MH, serta Asisten Intelijen, Salman, SH, MH. Pada kesempatan ini, Satgas PKA kembali memaparkan kompleksitas konflik agraria di Sulteng, termasuk status kasus-kasus yang telah, sedang, dan akan ditangani, yang mayoritas merupakan kasus lama dengan akar konflik mendalam.***

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *