Satreskrim Polres Morowali Mengecek Lokasi Dugaan Pengambilan Material Timbunan Tanpa Izin di Desa Bente

banner 468x60

KHABARNEWS – MOROWALI, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengambilan material timbunan tanpa izin di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Pengecekan lokasi dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) sebagai langkah awal penyelidikan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Morowali turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi aktual serta mengumpulkan informasi terkait aktivitas pengambilan material yang diduga kuat menggunakan alat berat jenis excavator.

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian guna mengetahui status kepemilikan lahan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pengecekan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman menyeluruh, terutama terkait aspek perizinan dan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memastikan aspek perizinan dan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum,” ujar AKP Wawan Kurnadi.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Morowali berencana meminta keterangan lebih lanjut dari pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan pengambilan material tersebut.

Polres Morowali menegaskan bahwa setiap kegiatan pengambilan dan pemanfaatan material harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perizinan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara.

Melalui langkah ini, Polres Morowali kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi yang Hadir, Responsif, dan Profesional dalam Menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Morowali

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *