Satreskrim Polresta Palu Geledah Kantor PDAM, Sita 8 Bundel Dokumen Dugaan Korupsi Penyertaan Modal 2023

banner 468x60

KHABARNEWS – PALU, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, Senin (21/9/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2023.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini bertujuan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani.

Kasatreskrim Polresta Palu, Ismail Bobby, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak Februari 2026. Pihaknya juga telah melakukan ekspose perkara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.

“Satreskrim Polresta Palu, khususnya Unit Tipikor, melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti,” kata Ismail Bobby usai penggeledahan di Kantor PDAM Kota Palu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti dokumen. “Untuk jumlah dokumen yang kami sita hari ini ada delapan bundel,” ujarnya.

Kerugian Negara Masih Didalami

Meski telah menyita dokumen, polisi belum dapat membeberkan nilai dugaan kerugian negara akibat perkara ini. Ismail Bobby menyatakan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung.

“Untuk kerugian negara nanti kami sampaikan karena saat ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Satu Orang Diduga Terlibat

Selain mengamankan dokumen, penyidik juga telah mengantongi identitas satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Meski identitasnya belum diungkap secara resmi, polisi menyebut orang tersebut memiliki inisial RS.

Namun, saat ditanya apakah RS merupakan pegawai PDAM Kota Palu, Ismail Bobby belum memberikan penjelasan lebih jauh.

Pihak PDAM Dukung Proses Hukum

Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan PDAM Kota Palu, Rindi Rinaldi, menyatakan pihaknya menyambut baik proses penggeledahan yang dilakukan Polresta Palu. Menurutnya, perkara tersebut telah berjalan hampir satu tahun dan pihak PDAM telah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan informasi yang diketahui.

“Kami mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polres sampai dengan tahap ini,” kata Rindi.

Rindi menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan penyertaan modal PDAM pada tahun 2023 sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut masuk saat PDAM masih dipimpin oleh direktur sebelumnya, Alvian. Namun, penggunaannya berlangsung ketika jabatan direktur dipegang oleh Roy Elisa Sumakul.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *