
KHABARNEWS – Morowali, – Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Morowali dan Kapolda Sulawesi Tengah atas tindakan tegas yang telah dilakukan dalam menertibkan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah mereka.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Ululere, ARMAN. Ia menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya bersama masyarakat tidak pernah menyetujui adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab di jalur Seba-Seba, Desa Ululere. Praktik ini dinilai sangat meresahkan dan memberatkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang mengandalkan akses tersebut untuk aktivitas ekonomi sehari-hari jum’at 14/8/2026.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolres Morowali dan jajaran Polda Sulteng. Selama ini, sejak tahun 2023, kami sudah beberapa kali melaporkan hal ini, namun baru kali ini kami melihat adanya penindakan yang nyata di lapangan,” ujar ARMAN dengan penuh rasa syukur.
Ia berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memastikan wilayahnya terbebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat. ARMAN juga mengimbau seluruh warganya untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kembali indikasi pungli di masa mendatang .
Sebagaimana diketahui, penertiban yang dilakukan oleh Polres Morowali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan viralnya video di media sosial terkait adanya pemalangan di Jalur Seba-Seba . Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membongkar sembilan pos dan palang yang diduga digunakan sebagai lokasi pungutan, serta mengamankan tujuh orang dan barang bukti uang untuk proses hukum lebih lanjut .
Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomaeni, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dan memastikan jalur Seba-Seba bebas dari kegiatan ilegal. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa kembali terjadi .










