
KHABARNEWS – Topogaro, – Menanggapi pertanyaan publik mengenai transparansi dana kompensasi sosial, Kepala Desa Topogaro, Hamid, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, Hamid menegaskan bahwa pengelolaan Dana Tali Asih sepenuhnya berada di bawah kendali Tim 10, dan ia tidak memiliki intervensi atau keterlibatan langsung dalam mekanisme penyalurannya.Senin 13 April 2026
“Saya perlu meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Dana Tali Asih tersebut dikelola secara mandiri oleh Tim 10. Saya pastikan, saya tidak terlibat dalam pengelolaan tersebut,” ujar Hamid di kantornya,lewat WhatsApp. Pernyataan ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga prinsip akuntabilitas di lingkungan Pemerintahan Desa Topogaro.

Hamid menambahkan bahwa keberadaan Tim 10 dibentuk sebagai perwakilan warga yang bertugas khusus mengawal hak-hak masyarakat terdampak. Dengan adanya struktur tim tersebut, kewenangan pengelolaan dana sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme internal tim guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Klarifikasi ini menjadi penting di tengah sorotan publik terhadap realisasi Dana Tali Asih yang bersumber dari aktivitas perusahaan di sekitar wilayah Topogaro. Pihak Pemerintah Desa berharap dengan adanya penegasan batasan wewenang ini, masyarakat dapat lebih memahami alur koordinasi dan tidak lagi mempertanyakan keterlibatan langsung kepala desa dalam proses pencairan maupun distribusi dana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perwakilan Tim 10 terkait rincian pengelolaan atau laporan pertanggungjawaban dana tersebut.










