Akses Keadilan Merata! 2.017 Desa di Sulawesi Tengah Kini Miliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum)

banner 468x60

KhabarNews.Id _ PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah secara resmi menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di provinsi itu kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Peresmian Posbankum dilakukan bersamaan dengan Pelatihan Paralegal serta Deklarasi Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, yang menandai dimulainya layanan hukum merata di seluruh wilayah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran Posbankum bertujuan mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. “Warga desa kini memiliki ruang konsultasi dan pendampingan hukum langsung di wilayahnya sendiri, tanpa harus jauh-jauh ke kota,” ujarnya.

Deklarasi Perang Melawan Narkoba
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafid juga menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba. Melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah disepakati deklarasi perang terhadap narkoba.

“Kami telah menyiapkan strategi bersama, termasuk pembentukan posko-posko pengawasan di berbagai wilayah. Peredaran narkoba sudah masuk ke desa dengan harga terjangkau, ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” tegas Hafid.

Ia menekankan pentingnya pengawasan internal dan meminta para bupati serta kepala daerah melakukan pemeriksaan berkala di lingkungan masing-masing. “Pencegahan harus melibatkan semua pihak, termasuk aparat desa,” tambahnya.

Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Kehadiran Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Desa PDTT, Wakil Ketua MPR RI, serta Kepala BNN RI dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap dua program strategis Provinsi Sulawesi Tengah ini.

Peresmian Posbankum di seluruh desa bukan hanya tentang infrastruktur hukum, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum dan melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba secara bersamaan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam menyediakan keadilan yang inklusif dan memerangi narkoba dari tingkat akar rumput

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *