Bupati Morowali Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset Daerah dalam Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan Se-Sulteng

banner 468x60

KHABARNEWS;-PALU – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/07/2026). Rakor ini merupakan forum strategis yang mempertemukan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Gubernur Sulawesi Tengah, serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah.

Acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas . Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengakui masih banyaknya aset pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang belum bersertifikat, sehingga percepatan pensertifikatan menjadi agenda krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) .

Rakor ini juga menjadi momen penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan seluruh pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah . Kesepakatan ini mencakup sembilan program prioritas yang bertujuan menyelamatkan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi pengelolaan aset .

Merespons hal tersebut, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah. “Melalui rapat ini, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah agar memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Iksan .

Bupati Iksan menyadari bahwa masih banyak aset tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa dan kerugian negara . Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Morowali dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan jelas dan memiliki alas hak yang sah.

Lebih lanjut, Bupati Iksan menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang baik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dapat lebih tertib dan akuntabel, sehingga seluruh potensi aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Morowali .

Kegiatan Rakor ini juga menyoroti pentingnya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta pemanfaatan data geospasial dan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mendukung transparansi dan efisiensi pelayanan pertanahan . KPK menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi di bidang pertanahan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota .

Dengan kehadiran Bupati Morowali dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi, khususnya dalam sektor pertanahan dan tata kelola aset daerah, yang menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan berintegritas.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *