KHABARNEWS – Jakarta – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyimpan potensi besar di sektor maritim dan pertanian. Namun, pengembangan dua sektor unggulan tersebut terkendala keterbatasan anggaran daerah menyusul kontraksi APBD 2026. Di tengah situasi ini, Gubernur Anwar Hafid bersama sejumlah pejabat mendapatkan izin perjalanan ke China untuk menjalin kerja sama percepatan pembangunan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, Sulteng memiliki garis pantai sepanjang 7.010 kilometer yang menjadikannya salah satu provinsi dengan potensi laut terbesar di Indonesia. Kawasan ini juga dikelilingi tiga teluk, yaitu Teluk Palu, Teluk Tomini, dan Teluk Tolo, serta tiga selat strategis: Selat Makassar, Selat Peleng, serta Selat Tiworo dan Lembeh yang menjadi penghubung kawasan timur Sulawesi.
Potensi kemaritiman ini mencakup budidaya rumput laut, kerang mutiara, serta beragam komoditas perikanan. Sementara itu, di sektor pertanian, Sulteng memiliki luas baku sawah mencapai 136 ribu hektare. Angka ini akan bertambah dengan proyek cetak sawah rakyat seluas 10.180 hektare dari pemerintah pusat. Target luas tanam padi di provinsi ini direncanakan mencapai 251 ribu hektare.
Kendala Anggaran Daerah
Pengelolaan dua potensi besar tersebut membutuhkan dana segar serta teknologi canggih dan modern. Sayangnya, APBD Sulteng tahun 2026 mengalami kontraksi signifikan. Semula sebesar Rp1,2 triliun, dana transfer dari pusat yang tersisa kini hanya sekitar Rp600 miliar lebih. Kondisi ini dinilai tidak memadai untuk mengakselerasi pembangunan di sektor maritim dan pertanian.
Izin Perjalanan Gubernur ke China
Kementerian Sekretariat Negara melalui surat bernomor B-00000830 tertanggal 13 Mei 2026 resmi memberikan izin perjalanan ke luar negeri bagi rombongan gubernur. Selain Gubernur Anwar Hafid, nama yang tercantum dalam izin tersebut adalah:

· Sry Nirwanti Bahasoan (istri gubernur)
· Syarifuddin Hafid (Wakil Ketua DPRD Sulteng)
· Rudi Dewantoro
· Mohammad Rifani
· Cristina Shandra Tobondo
· Putri Elviss (Ajudan istri gubernur)
· Sumarlan Renga (Ajudan gubernur)
Seluruh rombongan menggunakan biaya penugasan dari Pemerintah Provinsi Sulteng. Izin perjalanan berlaku hingga 21 Mei 2026.
Tujuan Kerja Sama Percepatan Pembangunan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Santik Wahyu Agus membenarkan lawatan gubernur ke China. Menurutnya, perjalanan ini merupakan bagian dari upaya kerja sama yang bertujuan untuk percepatan pengembangan dan pembangunan daerah sesuai dengan visi misi Sulteng.
“Siap benar informasinya,” ujar Wahyu Agus menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencari solusi atas keterbatasan anggaran sekaligus menghadirkan teknologi modern guna mengoptimalkan potensi laut dan pertanian Sulteng










