KHABARNEWS – Morowali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali pada Senin (24/8/2026) ini menandai dimulainya proses audit untuk Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III Tahun 2026.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, Asisten III Afridin, Inspektur Inspektorat Ashar Ma’aruf, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris dinas, bendahara, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkab Morowali.
Dari pihak BPK-RI, hadir Ketua Tim Pemeriksa Dian Ayu Lestari bersama anggotanya Rizal Rama, Ria Sulistyawati, Iqbal Pratama Putra, dan Abraham Edward Alexander Nuruwe.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah. “Inti kehadiran BPK-RI adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah kita,” ujarnya. Ia meminta semua pimpinan OPD untuk bersikap proaktif, termasuk dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Ketua Tim BPK-RI, Dian Ayu Lestari, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup belanja daerah tahun 2025 dan hingga triwulan III tahun 2026. Audit ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Dian menyoroti bahwa belanja daerah menjadi fokus pemeriksaan karena dalam tiga tahun terakhir masih banyak ditemukan permasalahan, bahkan di antaranya terdapat indikasi kerugian daerah. Sebelum menguji kepatuhan, tim akan menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) terlebih dahulu. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari.
Sekretaris Daerah Yusman Mahbub meminta seluruh OPD untuk menyikapi pemeriksaan ini secara proaktif agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Morowali dapat lebih baik. Senada dengan itu, Asisten III Afridin menegaskan bahwa pemeriksaan SPI penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan terstruktur dan sesuai ketentuan. “Kalau SPI kita bagus, temuan akan semakin kecil,” pungkasnya.










