Pengadilan Tipikor Palu Terima Tuntutan Masyarakat: Adili Koruptor Sulteng Secara Transparan dan Objektif

banner 468x60

KhabarNews.Id _ Palu, 28 Januari 2026 – Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu akhirnya berakhir dengan jalan dialog. Pada Rabu (28/1/2026), perwakilan massa diterima oleh pihak pengadilan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Sulawesi Tengah.

Perwakilan pengadilan yang menerima adalah Deni Lipu, S.H., selaku Kepala Bidang Humas yang juga merangkap sebagai Hakim. Pertemuan dilaksanakan secara tertib di dalam ruang pengadilan.

Dalam kesempatan itu, massa yang diwakili oleh Amirudin menyampaikan tiga poin tuntutan utama. Pertama, mereka menekankan agar pengadilan mengadili semua terdakwa praktik KKN di Sulawesi Tengah secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kedua, mereka meminta agar setiap putusan terhadap koruptor betul-betul didasarkan pada fakta-fakta persidangan yang sah dan berkekuatan hukum. Ketiga, pengadilan dimohon untuk bersikap transparan dan objektif dalam menangani seluruh kasus tanpa tebang pilih.

Lebih lanjut, massa juga menyoroti sejumlah perkara korupsi yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Mereka meminta agar nantinya, jika terjadi pelimpahan berkas perkara, Pengadilan Tipikor Palu dapat menerima dan menindaklanjutinya sesuai hukum. “Kami meminta pak, penanganannya sesuai harapan rakyat. Rakyat berharap perjuangan yang melelahkan dan penuh keringat ini tidak sia-sia,” jelas perwakilan massa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Deni Lipu, S.H., selaku perwakilan pimpinan pengadilan menyatakan penerimaan atas harapan masyarakat. “Pihak Pengadilan menerima harapan rakyat dan siap bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya tegas.

Dialog ini diharapkan dapat menjadi langkah konstruktif untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *