Khabarnews.Id _ Morowali – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Morowali bersama Polsek Bahodopi dan personel TNI menggelar operasi penegakan hukum dengan membongkar sarang perjudian sabung ayam di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (18/2/2026). Langkah tegas ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan puasa .
Namun, di balik operasi yang mendapat apresiasi tersebut, masyarakat setempat melontarkan pertanyaan kritis. Warga menilai praktik sabung ayam di Bahodopi bukanlah hal baru dan sudah berlangsung lama. Mereka menyoroti agar penegakan hukum tidak hanya bersifat musiman atau sekadar formalitas menjelang momen tertentu.
Bentuk Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali AKP Rustang, S.H., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Radyanto dan Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi, S.Tr.K., ini melibatkan personel gabungan TNI-Polri. Dalam penggerebekan tersebut, aparat tidak hanya membongkar arena sabung ayam, tetapi juga melakukan pemusnahan sarana dan prasarana perjudian di lokasi kejadian

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
“Menjelang Bulan Suci Ramadhan, kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Zulkarnain dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026) .
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, baik sebagai penyelenggara maupun pemain. “Kami akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya .
Jangan Sampai Aparat Datang, Lokasi Sudah Kosong
Meski operasi ini diapresiasi, warga Kecamatan Bahodopi menyambutnya dengan nada skeptis. Pasalnya, praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut diketahui telah berlangsung lama dan sempat menjadi sorotan media karena beroperasi secara terang-terangan .
Sejumlah warga mempertanyakan ketegasan aparat. Mereka berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten sepanjang tahun, bukan hanya saat menjelang hari-hari besar keagamaan.
“Kalau sudah lama, siapa pelakunya? Jangan sampai pas aparat penegak hukum datang, lokasi sudah kosong,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menirukan keresahan yang beredar di masyarakat.
Warga menegaskan bahwa pemberantasan judi sabung ayam harus tuntas hingga ke akar-akarnya. “Kami berharap penegakan hukum tidak musiman, tapi konsisten sepanjang tahun agar perjudian sabung ayam benar-benar berhenti, bukan sekadar dibongkar lalu muncul kembali,” imbuhnya.
Praktik Judi yang Sudah Mengakar
Pemberitaan sebelumnya mengungkapkan bahwa arena judi sabung ayam di Kompleks Lorong Sawit, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, telah beroperasi setiap hari secara terbuka tanpa rasa takut akan aparat penegak hukum. Aktivitas ini bahkan disebut-sebut sebagai simbol lemahnya penegakan hukum di Morowali .
Seorang warga yang akrab disapa Anto mengungkapkan keprihatinannya atas praktik perjudian yang terus berulang. Ia mempertanyakan pengawasan dan penindakan hukum yang selama ini terkesan mandek.
“Ironisnya, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari Polsek Bahodopi, apalagi Polres Morowali. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis,” ungkap Anto dalam pemberitaan beberapa waktu lalu .
Bahkan pada Oktober 2025, praktik sabung ayam di Bahodopi dilaporkan beromzet miliaran rupiah per pekan dengan melibatkan pemain dari berbagai daerah seperti Palu, Kendari, hingga Kolaka .
Sinergitas TNI-Polri dan Harapan Masyarakat
Operasi pada Rabu lalu setidaknya menjadi wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Morowali. Kapolres Zulkarnain mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik perjudian atau pelanggaran hukum lainnya .
Namun, masyarakat menunggu pembuktian bahwa operasi ini tidak berhenti sekadar pembongkaran fisik. Mereka ingin melihat para pelaku, bandar, dan pihak-pihak yang selama ini melindungi praktik haram tersebut benar-benar diproses hukum.
“Masyarakat ingin penegakan hukum yang adil dan konsisten. Jangan sampai setelah Ramadhan, arena judi ini buka lagi seperti biasa,” pungkas seorang tokoh pemuda setempat.
Polres Morowali sendiri berjanji akan melakukan penyelidikan lanjutan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat. Publik kini menanti realisasi dari janji tersebut.










