Polres Morowali Utara Ungkap 3 Pelaku Narkoba, Sita 676,22 Gram Shabu Sepanjang 2026

banner 468x60

KHABARNEWS – Morowali Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum serta program prioritas “bersih-bersih narkotika” sesuai Program Presiden dan Program Kapolri.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026, di Gedung Satresnarkoba Polres Morowali Utara, jajaran kepolisian membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba beberapa hari terakhir.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidi Anthonius Weken, S.I.K., yang diwakili Wakapolres Kompol Charles B.N. Karimar, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H., serta para Kanit Satresnarkoba, memimpin pemaparan kasus tersebut.

Dua Pelaku Ditangkap di Petasia Timur

Wakapolres mengungkapkan bahwa pada penghujung September 2026, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni seorang laki-laki berinisial I (26) dan T alias U (33). Keduanya ditangkap di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 paket diduga narkoba jenis shabu dengan berat bruto 56,76 gram.

Satu Pelaku Lainnya Ditangkap di Ganda-Ganda

Pengungkapan berlanjut pada 9 Oktober 2026. Anggota Satresnarkoba kembali mengamankan satu pelaku berinisial F (32) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

“Dari pelaku berhasil diamankan 1 paket shabu dengan berat bruto 7,88 gram berikut dua timbangan digital dan satu unit handphone,” tambah Kompol Charles.

Total 676,22 Gram Shabu Disita Sepanjang 2026

Wakapolres juga membeberkan capaian Satresnarkoba Polres Morowali Utara dari Januari hingga Oktober 2026. Selama periode tersebut, pihaknya berhasil menyita 676,22 gram shabu dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 52 orang.

“Beberapa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan beberapa kasusnya masih dalam proses penyidikan,” terangnya.

Komitmen Berantas Narkoba

Menurut Wakapolres, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri, khususnya Polres Morowali Utara, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara.

” Ini menjadi tindak lanjut perintah Program Bapak Kapolri dalam pemberantasan narkoba di seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Tanah Air,” tegasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *