
KHABARNEWS – Luwuk, Banggai – Sebuah proyek pembangunan pagar Pondok Bersalin Desa (Polindes) di Desa Poh, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dikabarkan terbengkalai dan tidak kunjung selesai. Rencana pembangunan yang semula diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak ini justru menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut berjalan tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Keberadaan papan proyek sangat krusial sebagai bentuk transparansi publik, karena di dalamnya biasanya tercantum sumber anggaran, nilai kontrak, pihak pelaksana, dan durasi pekerjaan.
“Selama proyek berjalan, kami tidak pernah melihat adanya papan proyek. Jadi kami tidak tahu proyek ini bersumber dari dana desa, APBD kabupaten, atau provinsi. Ini sangat meresahkan,” ujar seorang warga Desa Poh yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/8/2026).
Ia menambahkan, ketiadaan informasi tersebut menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat. “Kami hanya ingin pembangunan ini jelas dan bermanfaat. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kesehatan warga malah tidak jelas ujungnya,” tegasnya.
Kondisi proyek Polindes yang mangkrak di Desa Poh menambah daftar panjang persoalan serupa di Kabupaten Banggai dan sekitarnya. Sebelumnya diberitakan, proyek serupa di Desa Lelangmatamilang, Kabupaten Banggai Kepulauan, juga terbengkalai dan bahkan diduga diklaim “bebas pemeriksaan” oleh pihak tertentu .
Di Kecamatan Pagimana sendiri, kasus infrastruktur kesehatan terbengkalai bukan kali ini saja terjadi. Proyek pagar Poskesdes Toipan yang didanai APBD 2024 juga dilaporkan tidak selesai tepat waktu karena lemahnya pengawasan . Sementara itu, warga Desa Samajatem di kecamatan yang sama bahkan sudah sekitar 15 tahun harus rela Polindes mereka terbengkalai dan tidak berfungsi .
Menyikapi kondisi ini, warga Desa Poh berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan proyek Polindes tersebut. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi untuk memastikan status proyek, sumber anggaran, dan pihak yang bertanggung jawab atas keterbengkalainya proyek tersebut.
“Kami meminta pemerintah, baik itu pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten, untuk tidak membiarkan hal ini. Laporkan secara jelas kepada masyarakat, dan jika memang ada indikasi penyimpangan, proseslah sesuai aturan,” pungkas warga tersebut.
Berdasarkan pantauan, proyek Polindes di Desa Poh belum juga menunjukkan aktivitas penyelesaian, sementara kebutuhan warga akan fasilitas kesehatan yang layak semakin mendesak. Masyarakat berharap kejadian ini tidak menjadi “monumen kegagalan” pembangunan di daerahnya .










