
KHABARNEWS – Morowali – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahomohoni, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mengambil tindakan tegas terhadap tiga orang operator. Mereka resmi dikenai Surat Peringatan (SP) sebagai tindak lanjut dari hasil audit internal yang dilakukan oleh Pertamina.
Audit tersebut mengungkap adanya pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang dilakukan oleh ketiga oknum petugas di lapangan.
Temuan Audit CCTV dan Sistem Pelayanan
Pengawas SPBU Bahomohoni, Farden Viktor Dumola, menjelaskan bahwa audit yang dilakukan Pertamina mencakup pemeriksaan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan.
“Kami baru saja diaudit oleh Pertamina terkait CCTV dan sistem pelayanan. Dari audit itu, ditemukan beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Viktor, dikutip usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Peduli BBM Morowali dan komunitas pengemudi dump truck di Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Selasa (19/5/2026).
Tindakan Tegas untuk Perbaikan Pelayanan
Viktor menegaskan bahwa pemberian Surat Peringatan ini merupakan bentuk ketegasan manajemen dalam meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU Bahomohoni. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi seluruh pegawai agar lebih disiplin mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengguna BBM di Morowali, berjalan sesuai standar. SP ini adalah langkah awal untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Komitmen SPBU Bahomohoni Pasca-Audit Pertamina
Dengan adanya sanksi ini, manajemen SPBU Bahomohoni berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja operator dan mematuhi seluruh regulasi dari Pertamina. Masyarakat dan para pengemudi dump truck yang tergabung dalam Aliansi Peduli BBM Morowali pun diharapkan turut mengawasi pelayanan di lapangan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap SOP demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Morowali.










