
KHABARNEWS – Palu, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (2/6/2026). Acara ini merupakan bagian dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid. Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta jajaran penting BPK RI, yaitu Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., dan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, S.E.
Capaian ini sekaligus menandai opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemprov Sulteng. Predikat ini merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI, menandakan bahwa laporan keuangan daerah disajikan secara wajar, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektif dalam sistem pengendalian internal.
Gubernur Anwar Hafid: Ini Fondasi Keberlanjutan Tata Kelola
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan. Ia menekankan bahwa opini WTP ke-13 ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Alhamdulillah, ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi saya. WTP ke-13 ini merupakan capaian luar biasa bagi Sulawesi Tengah. Saya juga bersyukur karena pada tahun pertama pemerintahan kami, opini WTP tetap dapat dipertahankan sebagai bentuk keberlanjutan fondasi tata kelola yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya,” ujar Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya.
Orang nomor satu di Sulteng itu juga mengakui bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta pendampingan intensif dari BPK RI.
Fokus Gubernur: Validitas Data sebagai Kunci Kebijakan
Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid menyoroti pentingnya validitas data sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Ia telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadikan pembenahan sistem data pemerintahan sebagai prioritas.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bahwa ujian utama selama enam bulan pertama adalah data. Jika data kita valid, maka keputusan yang kita ambil juga akan tepat. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK yang berkaitan dengan perbaikan data harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan raihan opini WTP ke-13 ini, Pemprov Sulteng optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.










