Dugaan Pemotongan Tukin Nakes di Banggai, Oknum Dinkes Diduga Patok Rp150-Rp250 Ribu per Orang

banner 468x60

KHABARNEWS – Luwuk, BANGGAI — Praktik pemotongan tunjangan kinerja (tukin) tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mencuat ke publik. Ironisnya, pemotongan itu diduga dilakukan oleh oknum yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah media menyebutkan, besaran pemotongan yang dibebankan kepada setiap nakes berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu setiap kali tukin dicairkan. Praktik ini diduga menyasar tenaga kesehatan berstatus ASN maupun PPPK yang bertugas di berbagai puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Banggai.

Jika jumlah tenaga kesehatan yang menjadi korban mencapai ratusan bahkan ribuan orang, maka total uang yang terkumpul setiap periode pencairan tukin bukanlah angka yang sepele. Dugaan ini semakin memperkuat keresahan di kalangan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, isu serupa juga sempat mengemuka terkait keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinkes Banggai. Sejumlah pegawai bahkan mempertanyakan adanya dugaan potongan sebesar Rp50 ribu per orang untuk memperlancar proses pencairan, yang justru tidak kunjung jelas kepastiannya.

Selain itu, praktik pungutan liar dalam pembayaran jasa tenaga kesehatan, baik kapitasi maupun non-kapitasi, juga masih ditemukan di sejumlah puskesmas. Pemotongan disebut dilakukan secara tidak transparan dan tanpa dasar regulasi yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai maupun pihak terkait mengenai dugaan pemotongan tukin tersebut. Masyarakat dan para tenaga kesehatan berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan membuka ruang transparansi agar hak-hak nakes tidak terus terabaikan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *