Khabarnews.Id _ _ MOROWALI – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menginstruksikan percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah kepulauan. Instruksi tegas ini dikeluarkan setelah ia melakukan peninjauan langsung dan menemukan kondisi memprihatinkan di Desa Sainoa, Kecamatan Bungku Selatan, di mana masih ada satu rumah yang dihuni oleh dua hingga tiga Kepala Keluarga (KK) dengan kondisi bangunan yang tidak memadai.
” Saya ingin mengulas tentang perjalanan kami kemarin di Desa Sainoa, malu kita kalau rumah-rumah keluarga kita di pulau masih ada yang tinggal satu rumah dua sampai tiga KK dan rumahnya tidak layak,” ujar Iksan dengan nada prihatin di halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (23/2).
Instruksi Tegas Bupati: Dinas Perumahan dan Dinsos Diminta Turun Lapangan
Keprihatinan tersebut langsung diterjemahkan dalam instruksi konkret kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usai memimpin apel umum, Bupati Iksan secara khusus memerintahkan Dinas Perumahan dan Dinas Sosial untuk segera turun ke lokasi. Mereka diminta melakukan pendataan ulang guna memastikan kondisi riil dan kebutuhan mendesak masyarakat di desa kepulauan tersebut.
“Maka saya perintahkan pada siang hari ini, selesai apel, Dinas Perumahan dan Dinas Sosial segera melakukan tindakan,” tegasnya.
Target Tiga Bulan: Data dan Rencana Penanganan Harus Segera Direalisasikan
Tidak hanya memerintahkan turun lapangan, Bupati Iksan juga menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam penyusunan rencana aksi. Ia memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada kedua dinas tersebut untuk menyusun dan menyampaikan data lengkap serta langkah penanganan yang terukur.
“Saya minta segera berikan data kepada saya apa yang harus kita lakukan dalam tiga bulan ke depan,” kata Iksan.
Peringatan Keras: Anggaran Rp43 Miliar Harus Tepat Sasaran
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab. Ia menyoroti anggaran Dinas Perumahan yang mencapai sekitar Rp43 miliar. Iksan menegaskan bahwa anggaran sebesar itu tidak boleh digunakan untuk program yang tidak tepat sasaran.
“Walaupun punya anggaran kurang lebih Rp43 miliar, kalau tidak tersasar tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.
Komitmen ini, menurut Iksan, adalah bagian dari visi besar untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, termasuk hingga ke wilayah-wilayah kepulauan di Morowali. Ia berharap langkah konkret ini dapat membawa Kabupaten Morowali menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.










