
KHABARNEWS – Morowali, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Palu, Makmur S.H., turut menghadiri rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026. Agenda strategis yang berlangsung di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah ini dijadwalkan pada 22 hingga 26 April 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Morowali ini menjadi ajang pertemuan penting antara wakil rakyat di Komisi XIII dengan jajaran pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Tengah. Kehadiran Kalapas Makmur S.H. dalam forum ini menunjukkan sinergitas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi langsung dari daerah terkait isu hukum, HAM, dan pembangunan kepulauan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunjungan reses ini merupakan bagian dari agenda rutin DPR RI untuk menjaring masukan serta mengevaluasi implementasi kebijakan pemerintah pusat di tingkat daerah. Komisi XIII DPR RI sendiri membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, serta pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan. Kehadiran pejabat struktural seperti Kalapas Palu menjadi krusial untuk memberikan data dukung serta penjelasan teknis mengenai kondisi dan tantangan pembinaan di Lapas, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah .
Selain Kalapas Palu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah serta pemangku kebijakan daerah lainnya. Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri secara maksimal guna menyukseskan kunjungan kerja tersebut, termasuk memastikan kelengkapan data dukung serta koordinasi teknis yang solid dengan pemerintah daerah setempat .
Hingga berita ini diturunkan, diskusi tertutup antara anggota Komisi XIII DPR RI dengan para kepala satuan kerja masih berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali. Fokus pembahasan diperkirakan mengarah pada optimalisasi anggaran Pemasyarakatan, program pembinaan narapidana, serta langkah strategis menghadapi potensi overcapacity di Lapas wilayah Sulawesi Tengah.











