Satreskrim Polres Morowali Respon Cepat Laporan Dugaan Penipuan, Osin Didampingi Dua Advokat

banner 468x60

KHABARNEWS – Morowali — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Osin. Dalam perkara yang menyeret nama Isra Nur sebagai pihak yang dilaporkan tersebut, penyidik telah memulai rangkaian penyelidikan.

Dalam proses hukum ini, Osin selaku pelapor didampingi oleh dua orang penasihat hukum, yakni Advokat Zainudin, S.H. dan Advokat Darmawansyah, S.H.

Advokat Zainudin menyatakan bahwa dimulainya penyelidikan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya. Menurutnya, proses penyelidikan akan menentukan apakah tindakan yang dilakukan oleh Isra Nur memenuhi unsur tindak pidana penipuan atau penggelapan.

“Penyelidikan ini akan membuktikan apakah tindakan yang dilakukan oleh Isra Nur ini memenuhi unsur tindak pidana Penipuan/Penggelapan atau tidak. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, maka Isra Nur berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun jika tidak cukup bukti, maka perkara ini akan dihentikan,” ujar Advokat kelahiran Kabupaten Donggala tersebut.

Sementara itu, pihak penyidik Reskrim Polres Morowali menyatakan akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyelidikan. Pemanggilan saksi-saksi ini termasuk salah satunya adalah Isra Nur.

Langkah pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk menentukan status hukum dalam perkara dugaan penipuan tersebut. Hingga saat ini, penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan maupun materi pemeriksaan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *