Khabarnews.Id _ MOROWALI UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara (Morut) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perusahaan yang menyebabkan gangguan kebersihan di jalan umum. Hal ini menyusul adanya keluhan masyarakat terkait tumpahan material di ruas jalan Desa Korolama, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Pada Minggu (1/3/2026), Kanit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) Satlantas Polres Morowali Utara, Ipda Gerfin Y. Panggonti, S.H., memerintahkan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna merespons aduan warga.

Perintah tersebut ditujukan kepada tiga personel yang tengah bertugas di Pos Tompira. Mereka diinstruksikan untuk mendatangi lokasi kegiatan penimbunan yang diduga dilakukan oleh pihak Pertamina di wilayah Korolama.
“Langsung tegur dan tadi sore kami larang beroperasi kalau tidak dibersihkan,” tegas Ipda Gerfin Y. Panggonti saat dikonfirmasi terkait penindakan tersebut.
Penghentian Operasi Hingga Pembersihan Dilakukan
Menurut penjelasan Kanit Turjagwali, tindakan ini terpaksa diambil karena tumpahan bekas material timbunan dari kegiatan penimbunan telah mengotori badan jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan penimbunan yang ada di Korolama itu membuat jalan kotor. Masyarakat sekitar banyak yang mengeluh karena debu dan material berserakan. Kami tidak bisa membiarkan hal ini berlarut-larut,” ujar Ipda Gerfin.
Personel Satlantas yang berada di lokasi memberikan teguran langsung kepada pihak pelaksana kegiatan. Sebagai bentuk sanksi administratif dan edukatif, aktivitas operasional kendaraan angkutan yang terlibat dalam proyek tersebut dihentikan sementara waktu.
Larangan beroperasi akan dicabut hanya jika pihak perusahaan atau pelaksana kegiatan telah menunjukkan itikad baik dengan membersihkan seluruh tumpahan material yang mengotori ruas jalan desa. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Imbauan untuk Perusahaan
Ipda Gerfin juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang sedang melakukan aktivitas konstruksi atau pengangkutan di wilayah Morowali Utara agar selalu memperhatikan dampak operasionalnya terhadap lingkungan dan kenyamanan publik. Penggunaan alat angkut yang tidak sesuai spesifikasi serta kelalaian dalam pembersihan jalan dapat menimbulkan potensi kecelakaan dan konflik sosial.
Warga sekitar berharap penindakan serupa dapat terus dilakukan secara konsisten agar jalan desa tetap bersih dan nyaman dilalui.










