Tragis! Longsor di Area Pembuangan Limbah IMIP Tewaskan Pekerja, 7 Alat Berat Tertimbun

banner 468x60

Khabarnews.Id _ Morowali, 19 Februari 2026 – Kecelakaan kerja kembali mencoreng keselamatan pekerja di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kali ini, sebuah insiden longsor yang menerjang tempat pembuangan limbah ore milik PT QMB New Energy Material mengakibatkan seorang operator alat berat meninggal dunia dan tujuh unit alat berat rusak berat tertimbun material.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 18 Februari 2026, tepatnya pukul 02.40 Wita di lokasi yang dikenal dengan sebutan KM 10—sebuah area dumpingan tailing atau pembuangan limbah bijih nikel milik tenant di kawasan IMIP.

Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) langsung menyuarakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. FSPIM menilai kejadian ini bukan sekadar musibah, melainkan indikasi nyata dari buruknya sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri tersebut.

Kronologi dan Dampak Insiden

Berdasarkan informasi yang dihimpun, longsor terjadi secara tiba-tiba di area pembuangan limbah. Material longsoran yang sangat besar langsung menimbun sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di lokasi.

Akibat kejadian ini, seorang operator alat berat dilaporkan tewas di tempat. Selain korban jiwa, kerugian material juga tidak dapat dihindari. Tidak kurang dari 7 unit alat berat dilaporkan tertimbun, dengan rincian:

· 4 unit excavator
· 1 unit dozer
· 1 unit DY houling
· 1 unit Sany

FSPIM: Ini Potret Kebobrokan Sistem K3

Juru bicara FSPIM, Tesar Anggrian Bonjol, menegaskan bahwa kecelakaan kerja berulang yang terjadi di kawasan IMIP, khususnya yang hingga menimbulkan korban jiwa (fatality), adalah bukti nyata dari kegagalan penerapan sistem manajemen K3.

“Ini merupakan potret nyata dari kebobrokan sistem manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3). Sangat memprihatinkan karena insiden ini sampai menghilangkan nyawa pekerja,” tegas Tesar dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Tesar menyoroti bahwa lokasi KM 10 merupakan area pembuangan limbah milik PT QMB New Energy Material, salah satu tenant di IMIP. Ia mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengevaluasi sistem manajemen K3 di perusahaan tersebut.

“Pemerintah yang memiliki wewenang harus turun langsung meninjau dan mengevaluasi kebobrokan sistem manajemen K3 di kawasan IMIP, khususnya di PT QMB. Jangan sampai nyawa pekerja terus menjadi taruhan,” imbuhnya.

Pekerja Merasa Tak Ada Kepastian Hukum

Lebih lanjut, FSPIM menyoroti dampak psikologis dan hukum dari insiden ini. Menurut Tesar, jika kecelakaan seperti ini terus berulang di kawasan IMIP, maka para buruh akan merasa tidak ada jaminan keamanan dan keselamatan kerja, padahal hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang K3.

“Hal ini menunjukkan ketidakpastian yang dirasakan pekerja terkait perlindungan hukum dan keselamatan mereka. Penerapan K3 jangan hanya dijadikan simbolis belaka, tetapi harus diterapkan dengan sungguh-sungguh dan konsisten,” ujarnya.

Sorotan Dualisme Kebijakan K3 untuk TKA dan TKI

Dalam pernyataannya, FSPIM juga mengungkapkan adanya dugaan dualisme dalam pengambilan kebijakan K3 di lingkungan IMIP. Praktik ini dinilai membedakan perlakuan antara pekerja Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Dualisme ini menciptakan masalah dalam pengambilan kebijakan yang tepat terkait K3. Kami menegaskan agar pemerintah mengevaluasi sistem manajemen K3 yang bobrok ini. Pihak IMIP juga harus menerapkan sistem K3 dengan benar, di mana kebijakan penuh harus dipegang oleh petugas K3 dari kalangan TKI,” tegas Tesar.

Harapan FSPIM untuk Masa Depan

Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka menegaskan komitmennya untuk terus membela hak-hak dan keselamatan buruh di Indonesia. FSPIM berharap insiden longsor di PT QMB ini menjadi titik balik untuk perbaikan menyeluruh.

“Dengan adanya kejadian ini, kami berharap keselamatan setiap pekerja di kawasan industri benar-benar terjamin dan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian sistem,” pungkas Tesar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT QMB New Energy Material dan pengelola IMIP belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini dan tuntutan evaluasi dari FSPIM.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *