Warga Morowali Utara Keluhkan Debu Galian C Diduga Didalangi Oknum Polisi, Aktivitas Truk Material Ganggu Kesehatan

banner 468x60

Khabarnews.Id _ Morowali Utara, 1 Maret 2026 – Pemandangan memprihatinkan masih terlihat di sepanjang jalur Pertamina Korlama hingga Bunta, Kabupaten Morowali Utara, pada Minggu (1/3/2026). Aktivitas galian tambang yang marak di pinggir jalan menyebabkan polusi debu parah yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat setempat. Warga bahkan mencurigai aktivitas ilegal ini didalangi oleh oknum aparat kepolisian.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Usro, meluapkan kekesalannya kepada media KhabarNews.Id. Ia menggambarkan betapa setiap hari masyarakat harus menjadi “konsumen debu” akibat lalu lalang truk pengangkut material.

“Setiap lewat di situ, kami makan debu. Kasihan keluarga kami, anak-anak kami, setiap hari diselimuti debu dari truk-truk yang keluar masuk membawa material, dan semuanya berhamburan di jalan raya,” ujar Usro dengan nada kesal, Minggu (1/3/2026).

Menurut pantauan di lapangan, galian yang berada persis di pinggir jalan raya tersebut beroperasi tanpa memedulikan dampak lingkungan. Puluhan truk bermuatan material melintas tanpa penutup muatan yang memadai, membuat debu beterbangan dan mengurangi jarak pandang pengendara lain .

Yang lebih meresahkan, warga mengaku tidak berani menegur atau menghentikan aktivitas tersebut. Usro menduga kuat di balik operasi galian ini ada “backing” dari oknum anggota kepolisian.

“Kami tidak berani memberhentikan mereka. Kami curiga yang punya galian itu adalah oknum polisi. Makanya mereka berani beroperasi seenaknya tanpa peduli aturan,” tambahnya.

Tuntutan Tegas pada Aparat Penegak Hukum

Kondisi ini kontras dengan upaya Pemerintah Daerah dan DPRD Morowali Utara yang sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengendalian debu tambang. Dalam RDP beberapa waktu lalu, disepakati kewajiban penyiraman rutin, pembatasan kecepatan kendaraan, serta kewajiban penutup muatan bagi truk pengangkut material guna meminimalisir sebaran debu .

Bahkan, DPRD Morut telah mewajibkan seluruh perusahaan tambang untuk melakukan penanggulangan pencemaran udara dan bertanggung jawab atas dampak kesehatan masyarakat . Namun, kesepakatan tersebut seolah hanya menjadi wacana di atas kertas jika praktik di lapangan seperti di jalur Pertamina Korlama—Bunta masih dibiarkan.

Kehadiran oknum aparat yang diduga menjadi pemilik atau “beking” galian ilegal menjadi duri dalam upaya penegakan hukum di lingkungan tambang. Hal ini memicu pertanyaan publik tentang komitmen institusi Polres Morowali Utara dalam membersihkan nama institusi dari praktik premanisme dan ilegal.

“Kami mohon kepada Polres dan Polsek Morowali Utara untuk segera bertindak. Jangan sampai institusi yang terhormat ini tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Tegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu,” pinta Usro mewakili masyarakat yang menginginkan kehidupan bersih dan sehat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Morowali Utara terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas galian C di wilayah tersebut. Masyarakat berharap adanya inspeksi mendadak dan tindakan tegas untuk mengembalikan kenyamanan serta kewibawaan hukum di Bumi Tepe Asa Aroa.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *