KhabarNews.Id _ Banggai Kepulauan-Jumat tanggal 05 Desember 2025, pukul 12.10 WITA, telah terjadi kebakaran 4. rumah warga dan BPKB Mobil/Motor hangus di Desa Baka Kec. Tinangkung Kab. Banggai Kepulauan.
Kronologis Kejadian Pada hari jumat pukul 11.30 WITA, Pemilik rumah toko (Ruko) An. Sahril dan kariawan An. Adi salila menutup rumahnya (Toko) untuk melaksanakan Sholat Jum’at, dan sebelum meninggalkan Rumah/Toko dengan situasi rumah aman dan juga rumah sudah tidak di tinggali hanya tempat usaha.
Pada pukul12. 10 Wita, An. Ramadan meliat adanya Asap tebal di dalam rumah toko (Ruko) Milik dari An. Sahril kemudian langsung memanggil An. Slamet dan warga sekitar untuk membantu memandamkan api serta mengamankan isi Toko dengan cara membuka paksa pintu Toko dan meliat kobaran api dari dalam rumah dan langsung berupaya mengeluarkan barang mudah terbakar Tabung gas LPG dari dalam rumah,
Dan api semakin membesar diakibatkan adanya barang jualan berbahan plastik di dalam Toko dan rumah-rumah warga yang berdempetan disertai angin yang kencang membuat api cepat merembet kerumah warga yang lain.

Pada saat terjadinya kebakaran situasi di seputaran lokasi kebakaran sangat sunyi dikarenakan masyarakat sedang melaksanakan Sholat jum’at.
Dari hasil dua orang keterangan Saksi
Nama : Slamet
Umur : 28 tahun
Agama: Islam
Alamt : Desa Baka
Nama: Ramadan
Umur : 32 tahun
Agama: Islam
Alamat: Desa Baka
Adapun Identitas 4.Orang pemilik Rumah yang jadi korban Sijago merah
Nama :Zainudin
Umur :52 Tahun
Ttl :Sinjai, 01-06-1973
Agama :Islam
Alamat :Desa Baka
Pekerjaan :Wiraswasta
Nama :Mulyadi
Ttl :Tasikmalaya 16-05-1972
Umur :51 Tahun
Agama:Islam
Alamat:Desa baka
Pekerjaan:wiraswasta
Nama :Raflin adri santo G.
Ttl :Baka 17-03-1988
Umur :37 tahun
Agama :Islam
Alamat: Desa Baka
Pekerjaan :Wiraswasta
Nama :Sahril (Ais).
Umur : 42 tahun Agama :Islam
Alamat: Desa Baka Pekerjaan :Wiraswasta
Dengan dibantu Pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran bersamaan dengan petugas Kepolisian, TNI, BPBD, PMI, dan Pol PP lalu Bersama-sama masyarakat sekitar memadamkan api penyebab kebakaran.
Dan api berhasil di padamkan oleh pihak Damkar bekerja sama dengan Dinas BPBD, PMI, TNI, Polri, Pol PP dan di bantu oleh masyarakat setempat.
Akibat dari amukan Sijago merah kebakaran tersebut menghanguska 4. bangunan rumah serta Kos-kosan.dan
BPKB Mobil-Motor milik Hartati dan juga
- barang jualan.
- Alat Fotografer.
- Perabotan Rumah.
dimana dengan kejadian tersebut mengalami kerugian bangunan dan materil sekitar Rp. 1.500.000.000 (satu meliar lima ratus juta rupiah) namun tidak terdapat korban jiwa.
Pada pukul 15.00 Wita Damkar, Dinas BPBD, PMI, TNI, Polri, Pol PP dan masyarakat setempat kembali kekantor dan rumah masing-masing situasi aman terkendali,”ucap Kasi.Humas Polres Bangkep
Laporan:Yud Sabtu 31.01.2026










